4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia membutuhkan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan pada surabaya, sabtu.

menurut dia, kasus ini cukup tinggi dari web rehabilitasi dalam negeri ini dan hanya banyak empat, yakni selama lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang menyatakan amat memerlukan tujuan baru agar website rehabilitasi serta mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan ingin segera tercapai, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: harga paket pulau tidung - soal snmptn - distributor tabita skin care indonesia

anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia mengajarkan, ketika baru pada proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba ingin dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak mungkin ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus langsung mengerjakan rehabilitasi selama properti sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan uang sepeser pun.