Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk di waktu dekat. keuntungan ini ditegaskan kepala jenis pengawasan pada dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh pada diantara selama sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk dan terserah dilantik saja, ujar yudi.

ia mengajarkan setelah apindo dibentuk, dengan begini proses seterusnya adalah pembentukan dewan pengupahan. yang mana setelah itu, dewan inilah yang mau menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada masukan tiap-tiap perusahaan dan ada selama kabupaten jayapura.

jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan serta akhirnya ditetapkannya umk, belum bisa diterapkan langsung dalam kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi menuturkan, meski sudah ditetapkan besaran umk, akan tetapi penerapannya masih mampu dilaksanakan di tahun 2014 nanti. agar tersebut, masyarakat khususnya kaum pekerja diminta agar bersabar.

nantinya manakala sudah ada dewan pengupahan, dengan demikian sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura akan memasukkan rancangan umk oleh karenanya sesudah ump ditentukan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.

ia mengharapkan dengan keberadaan umk ini, kaum pekerja yang banyak dalam kabupaten jayapura bisa menerima upah sesuai melalui pekerjaannya, yang disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.

ump yang diterapkan selama provinsi papua terlebih selama kota jayapura, belum tentu dapat diterapkan di kabupaten jayapura sebab persoalan geografis dan wilayah yang ada pada kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan kehadiran dewan pengupahan dan umk ini, maka kaum pekerja hendak mendapatkan upah bisa dan pada ini diperjuangkan.