Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai kini sudah melayani surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah sebab keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyampaikan, pihaknya sudah mendapat Informasi daripada komisi pemilihan publik (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah yang ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu keduanya telah melengkapi persyaratan, sedangkan yang lain belum. maka proses jalan terus, katanya.

menurut dia, tiga lurah dan telah mengajukan tersebut masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu di masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah memang belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi di tahapan perbaikan, ujarnya.

ia mengatakan, surat pengunduran diri lurah akan segera pada proses manakala desa telah menyerahkan catatan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa di penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat jika sudah ada lkpj akhir jabatan lurah juga asli, kami bisa langsung menggelar rapat bersama bagian terkait juga sudah pasti nanti kami mampu segera meminta bupati supaya mengeluarkan surat keputusan (sk), katanya.