Irjen Joko Susilo mungkin diadili mulai pekan depan

berkas irjen pol djoko susilo sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk persentasi dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua serta empat dalam korps lalu lintas polri 2011 serta tindak pidana pencucian uang.

hari ini berkas ds dilimpahkan ke pengadilan, bisa saja sidangnya minggu depan, kata juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi dalam jakarta, selasa.

pada senin (1/4), berkas djoko dilimpahkan ke tahap penuntutan supaya terbuat surat dakwaan.

wakil ketua kpk bambang widjojanto menyatakan kiranya pelacakan aset milik djoko selalu dilakukan meski berkasnya sudah p21 (lengkap).

Informasi Lainnya:

terkait kemungkinan aset baru yang terungkap pada persidangan, bambang mengatakan temuan masih itu bisa dipakai.

dalam undang-undang, penemuan-penemuan dalam proses persidangan bisa dipakai, didaftarkan kekayaan yang tak dapat dibuktikan asal-usulnya, ungkap bambang.

kpk sudah menyita lebih dari 33 tanah serta bangunan, update tiga stasiun pengisian bahan bakar umum, 4 kendaraan dan 6 bus sulit milik jenderal bintang dua tersebut melalui nilai sekitar rp70 miliar.

harta bergerak dan sudah disita kpk berupa empat kendaraan yakni berjenis jeep wrangler, mpv serena, toyota harrier juga toyota avanza

masih ada enam bus sulit yang disita, diantara lain diambil daripada yogyakarta juga empat pada antaranya sudah diamankan di sekitar gedung kpk

kpk menduga djoko melanggar pasal 3 dan atau 4 undang-undang no 8 tahun 2010 perihal pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian biaya juga pasal 3 ayat 1 dan ataupun pasal 6 ayat 1 uu 15 tahun 2002 mengenai tppu melalui pidana penjara paling berlalu 20 tahun juga denda paling ada rp10 miliar.

untuk persentasi korupsi simulator, kpk menyangkakan djoko pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah uu no 20 tahun 2001 mengenai jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) kuhp mengenai penyalahgunaan wewenang serta perbuatan memperkaya diri makanya merugikan keuangan negara melalui hukuman penjara maksimal 20 tahun.