KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin selama senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat studi, pelatihan, serta sekolah olahraga nasional (p3son) selama bukit hambalang, jawa barat.

ini merupakan penjadwalan ulang, sebab pemanggilan dalam pekan lalu yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, jumat.

johan menunjukan bahwa rachmat hendak diperiksa dibuat saksi supaya tiga orang tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi hambalang dalam februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan pada anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika baru menjadi anggota dpr daripada 2009 dan diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut, disangkakan menggarap perbuatan melayani kejutan ataupun janji dan berlawanan melalui kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a ataupun huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan bahwa kualitas kerugian negara akibat kasus proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.