Komisi X DPR kecewa dengan kinerja Kemendikbud

komisi x dewan perwakilan rakyat tidak terima dengan kinerja kementerian pendidikan serta kebudayaan sesudah menikmati permasalahan selama pelaksanaan ujian nasional hampir dalam berbagai provinsi.

fakta berbicara lain, oleh karenanya kami berbagai selama komisi x sangat tidka puas dengan un yang kacau ini. padahal setiap kali melaporkan katanya persiapannya telah matang, tapi dan terjadi sampai hari ini berbalik kan, kata wakil ketua komisi x dpr ri syamsul bahri ketika berdialog dengan jajaran pemprov sulawesi selatan dalam ruang pola kantor gubernur sulsel pada makassar, senin.

ia menyampaikan permasalahan un selama 2013 tak bisa terulang dulu pada tahun-tahun mendatang.

pihaknya berharap pada kemendikbud supaya bisa mengajarkan permasalahan itu untuk mereka tidak mengulangnya selama tahun kedepan.

Informasi Lainnya:

komisi itu telah melayangkan surat panggilan kepada mendikbud muhammad nuh agar menyerahkan penjelasan serta pertanggungjawaban pada dpr mengenai dengan pelaksanaan un 2013.

kita hendak minta klarifikasi jumat (26/4) malam nanti. bagaimana masalahnya, termasuk sentralisasi percetakan sehingga un amburadul begini, bagaimana dan terjadi juga bagaimana rencana mereka pada un 2014, tutur syamsul dan ditemani beberapa anggota dpr ri pada antaranya vena melinda, ulfah hermanto, serta ahmad zainuddin.

ia menyatakan sampai saat ini baru banyak pihak yang memperdebatkan soal teknis un. perdebatan tersebut mulai dari pencetakan naskah ujian yang tersentralistik hingga materi teknis yang lain.

dpr, katanya, setuju melalui un yang untuk dibuat patokan pemerataan pendidikan.

akan sementara, mengenai melalui hasil un yang hendak dibuat sebagai tiket untuk masuk ke perguruan tinggi, dia menyatakan perlunya kemendikbud menimbulkan patokan yang lain, tanpa melihat hasil un.

hasil un tersebut tidak mencerminkan nilai siswa yang sesungguhnya dan ini dan menjadi tantangan kita bersama. mesti banyak ukuran lain disamping daripada hasil un itu, ujarnya.

ketua dewan pendidikan sulsel professor halide dan hadir selama diskusi itu menyatakan berang melalui amburadulnya pelaksanaan un dan hampir terjadi dalam berbagai provinsi.

ia menungkapkan pesan melalui komisi x dpr itu supaya disampaikan pada kemendikbud mengenai kekecewaan terhadap pelaksanaan un.

ia mengaku sejak awal tidak pernah setuju manakala pencetakan un harus dipusatkan selama jakarta.

alasan penolakan tersebut, katnaya, karena letak geografis, terlebih pada indonesia bagian timur dan cukup besar supaya distribusi soal ujian.

ia menunjukan un yang dilaksanakan serentak melalui mencetak naskah un dan tersentralisasi selama jakarta, ingin berpengaruh di distribusi.

dari januari 2012 aku suda berbagi ke kemendikbud tenntang risiko sentralisasi percetakan, saya bilang tinjau ulang, namun karena tak didengar maka beginilah hasilnya, katanya.

ia mengajarkan kondisi geografis di indonesia bagian timur, diantara lain berupa kepulauan, pegunungan, dengan infrastruktur jalan yang baru kurang bagus oleh karenanya distribusi soal ujian membutuhkan waktu yang berlalu.

dia menyatakan yang dituntut agar badan standar nasional studi (bsnp) serta badan penelitian serta pengembangan (litbang) kementerian pendidikan serta kebudayaan bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

ia mengatakan persoalan itu bukan semata-mata kesalahan kemendikbud.

bsnp dan litbang kemendikbud, disamping pak menteri yang paling bertanggungjawab. ini dikerjakan bersama-sama serta disepakati bersama, makanya seluruh mesti bertanggungjawab, katanya.

halide juga mempertanyakan alasan kemendikbud dan tak mengerjakan kontrak dengan percetakan tenntang agenda un.

seharusnya, katanya, kemendikbud memberikan kontrak dan gamblang, termasuk kapan soal dicetak dan masa didistribusikan ke daerah.

selain itu, halide mengemukakan bahwa pengawas sekolah bukan hanya dilakukan oleh guru, hendak ternyata petugas pihak tata usaha juga terpaksa menurun tangan.

oleh sebab tersebut, dia berharap kepada komisi x dpr untuk dapat mengatakan keuntungan tersebut pada mendikbud supaya kementerian tersebut menerima saran-sarannya supaya bahan evaluasi untuk tidak terjadi kekacauan un, semisal saat ini.