Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk) terserah mendapatkan transaksi masih selama rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng kepada rekannya peter nackdi, pada jakarta senilai rp40 miliar.

setelah kasus korupsinya serta sederat praktek tindak pidana pencucian biaya (tppu) dan dilaksanakan tersangka. sekarang kami bersama tim daripada ppatk kembali mendapatkan kehadiran transaksi masih sebesar rp5,3 miliar daripada rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi yang berada selama jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan dan barat (sulselbar), chaerul amir, dalam makassar, selasa.

petar nackdi sendiri juga sudah ditentukan dibuat tersangka karena bersama-sama melalui wali kota mengerjakan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik cuma mendapatkan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca lalu dicairkan dulu cuma dengan hitungan produk oleh peter yang seterusnya dimanfaatkan agar menukar dengan mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru banyak dulu transaksi keuangan yang diselenggarakan oleh tersangka wali kota karena rekening yang digunakannya bukan hanya rekening pribadi maupun keluarganya sementara rekening beberapa orang bawahannya dan dimanfaatkan, katanya.

chaerul amir mengatakan, tenriadjeng ikut serta korupsi di angka pengambilan dana studi tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana studi tidak mengeluarkan biasa 2011 sebesar rp5,3 miliar serta penyelewengan dana pajak juga retribusi di kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga kasus ini berbagai kepala dinasnya yang menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar telah mengakui akan keberadaan penggunaan dana dan diselenggarakan wali kota.

jadi penetapan wali kota menjadi tersangka tersebut atas keberadaan bukti-bukti, baik yang terungkap pada persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, katanya.

diungkapkannya, jumlah dan diduga melibatkan pejabat tinggi pada palopo ini diendus melalui berdasar juga mengacu dalam fakta persidangan yang mengindikasikan adanya dana studi yang mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar daripada total rp7,6 miliar total dana.